BBM Terbatas, Pedagang Premium di Indramayu hanya dibatasi Beli 15 Liter
Update, 25 Agustus 2014. KBRN, Indramayu : Pedagang eceran BBM jenis
Premium akhirnya gembira karena pasokan premium di SPBU muncul, setelah selama
tiga hari berturut-turut pasokan premium tidak ada.
Mereka memperoleh jatah pembelian premium di
setiap SPBU hanya 15 liter.
Namun demikian, pedagang tersebut mencari cara agar
dalam membeli premium bisa mendapatkan
banyak. Al hasil, mereka kerahkan anak dan keluarga untuk membeli bensin.
Dengan demikian, mereka mendapatkan premium
sesuai dengan keinginannya, meskipun harus mengantri berjam-jam. Menurut Suwardi
(54) pedagang eceran bensin di Kota Indramayu menuturkan kepada RRI, Minggu
(24/8/2014) dilokasi bahwa dirinya mengajak keluarga untuk membeli BBM.
Dikatakannya, sudah tiga hari ini dirinya
ditolak dalam pembelian bensin di SPBU, dengan alasan hanya dibutuhkan untuk
kendaraan motor dan kendaraan mobil.
“Baru seumur-umur membeli BBM mengantri, kaya
mengantri bagian jatah beras,” ujarnya.
Ia mengaku berjualan bensin sudah 15 tahun
lamanya, tidak pernah terjadi dalam membeli premium dengan mengantri.
Menurut Suwardi harga bensin per liter Rp6.500, mereka jual kepada konsumen di desanya per liter Rp7.000.
“Hanya untung
Rp500, tapi ngantrinya cukup lumayan, melelahkan,” katanya.
Dijelaskan Suwardi,sekarang ini mengantri
bukan lagi panjang 15 meter, tapi sudah mencapai antrian 300 meter warga yang
mengisi bensin premium di setiap SPBU di Kota Indramayu. Sedangkan tempat
tinggal Suwardi hampir 50 km dari rumah ke SPBU kota Indramayu.
Namun Ia lakoni demi kebutuhan warganya di
desa, untuk tetap dilayani bagi keperluan mereka dalam melaksanakan
aktifitasnya sehari-hari. Sampai kapan pemerintah dalam hal ini Pertamina dalam
mengambil kebijakan rakyat akan kebutuhan BBM.
Kalaupun pemerintah akan menaikan harga BBM
ya terus terang, biasanya diumumkan diberbagai media. Jangan sampai terjadi
seperti sekarang ini,mau beli saja harus mengantri, sehingga waktu yang banyak
terbuang untuk mendapatkan bensin. (Yusuf/SAS/WDA)

0 komentar:
Posting Komentar